SERANG NEWS – Hasil seleksi kompetensi PPPK Guru Tahap 2 resmi diumumkan pada Kamis 16 Desember 2021. Pengumuman dapat dicek langsung di gurupppk.kemdikbud.go.id.
Untuk cek pengumuman di laman gurupppk.kemdikbud.go.id, peserta harus pastikan tidak salah memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Peserta.
Soalnya kesalahan teknis tersebut akan mengakibatkan Anda tidak masuk. Padahal kepastian itu penting untuk melihat hasilnya.
Diketahui seleksi kompetensi tahap 2 diperuntukkan bagi peserta yang tidak lulus pada seleksi kompetensi I dan guru non-ASN yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di Dapodik.
Kemudian, lulusan pendidikan profesi guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan PPG Kemdikbud.
Peserta seleksi kompetensi tahap kategori pertama harus memilih ulang formasi. Adapun peserta kategori dua dan tiga memilih formasi yang masih belum terisi untuk pertama kali.
Sedangkan, peserta kategori ketiga memilih formasi sesuai dengan domisili peserta.
Peserta seleksi kompetensi II memilih formasi dalam instansi kewenangan yang sama dan sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi akademik.