Baca Juga: Info Terkini Dana Bansos KLJ, KAJ dan KPDJ Rp600 Ribu Cair Hari Ini 15 Desember 2021, Cek ATM Segera
-Lansia yang berusia 60 tahun keatas yang memiliki KTP Provinsi DKI Jakarta, tidak mampu secara ekonomi, dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
-KPDJ diperuntukan bagi penyandang disabilitas yang memiliki KTP DKI Jakarta, tidak mampu secara ekonomi dan berada diluar panti milik pemerintah DKI Jakarta.
-KAJ diperuntukan bagi anak berusia 0 sampai 6 tahun, yang memiliki NIK warga DKI Jakarta dan berasal dari keluarga yang tidak mampu secara ekonomi.
Demikian kriteria yang berhak mendapatkan dana bantuan sosial KAJ, KPDJ dan KAJ pada tahun 2022.***