Bansos KLJ Rp1,8 Juta Sudah Masuk Rekening, Ini Pengumuman Pencairan KLJ, KPDJ dan KAJ bulan Desember 2021

- 14 Desember 2021, 18:13 WIB
Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos. /Pixabay.com

- Anak Usia Dini berusia 0 (nol) sampai dengan 6 (enam) tahun;

- Memiliki NIK daerah serta bertempat tinggal/berdomisili di Jakarta;

- Terdaftar dan ditetapkan dalam Data Terpadu Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu; dan

- Berada di luar Panti Sosial Pemerintah dan Pemerintah Daerah.***

Halaman:

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x