Sementara itu, dikutip SerangNews dari Pikiran Rakyat dalam berita berjudul 'Dituduh Tutupi Kasus Predator Seks Herry Wirawan, Atalia Ridwan Kamil Buktikan Kawal Kasus Sejak Awal'.
Baca Juga: Fakta-fakta Pencabulan Gadis Berusia 16 Tahun oleh 9 Orang di Amuntai Hulu Sungai Utara
UPTD PPA Jabar telah menggandeng Kepolisian Daerah (Polda) Jawa barat dan LPSK untuk melakukan sejumlah pendampingan terhadap puluhan korban predator seks Herry Wirawan.
Korban juga diberikan pendampingan secara psikologis, pendampingan hukum dan pemenuhan hak-hak pendidikan.
Atalia Kamil sendiri aktif memberikan perhatian terhadap kasus ini sejak Mei 2021 sebelum kasus ini meledak ke publik.
DP3AKB menyampaikan, bersama LPSK dan Polda Jabar, pihaknya berkomitmen mengedepankan asas perlindungan anak.
Sehingga, kasus tersebut tidak dibesarkan ke publik karena dikhawatirkan para korban dan keluarga terganggu.
Padahal, hingga saat ini kasus kejahatan seksual predator seks Herry Wirawan telah memasuki persidangan keenam.
Baca Juga: Lima Tahun Bersama Oded M Danial, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil: Pileuleuyan Mang Oded