- klik ‘Membuat akun'
- Isi formulir yang disediakan
- Terakhir tinggal mengisi data diri atau petunjuk lainnya yang akan disediakan.
Mendaftarkan DTKS atau KJP Plus tahun 2022 pada FMTOM jugq harus memenuhi syarat di bawah ini.
1. Usia 6-21 tahun.
2. Masyarakat tidak mampu.
3. Warga DKI Jakarta atau berdomisili.
4. Siswa-siswi aktif di salah satu sekolah DKI Jakarta.
5. Terdaftar dalam DTKS, EMIS, Dapodik, atau non-Dtks.
Daftarkan anak Anda KJP Plus tahun 2022 melalui sekolah atau pun FMTOM dengan link pendaftaran fmotm.jakarta.go.id.***