Info Terkini Pendaftaran KJP Plus Tahun 2022 Sudah Dibuka, Ini Jadwal, Cara Daftar dan Berkas yang Disiapkan

- 11 Desember 2021, 08:40 WIB
Info Terkini Pendaftaran KJP Plus Tahun 2022 Sudah Dibuka, Ini Jadwal, Cara Daftar dan Berkas yang Disiapkan.
Info Terkini Pendaftaran KJP Plus Tahun 2022 Sudah Dibuka, Ini Jadwal, Cara Daftar dan Berkas yang Disiapkan. /Tangkapan layar Instagram/@bank.dki//

Selanjutnya jika nama siswa ada dalam data DTKS yang kami terima pasti akan diproses menjadi calon penerima KJP Plus.

Berikut ini siswa yang berhak menerima KJP Plus harus penuhi persyaratan seperti berikut :

1. Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Pendaftaran DTKS secara Online juga bisa dilakukan lewat aplikasi FMOTM atau Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu.

Aplikasi ini dibangun untuk menjadi upaya Dinsos DKI Jakarta untuk mendata para warga DKI Jakarta yang membutuhkan.

Baca Juga: Kabar Gembira KJP Plus Tahap 2 Sudah Cair Rabu 8 Desember 2021, Cek Bantuan Siswa Sebesar Rp250-450 Ribu

- Akses situs fmotm.jakarta.go.id

- Cari tombol ‘Buat Akun Pendaftaran

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x