SERANG NEWS - Dinas Sosial DKI Jakarta memberikan Informasi terbaru terkait KLJ, KPDJ, dan KAJ.
Diketahui KLJ adalaha Kartu Lansia Jakarta, KPDJ adalaha Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta, dan KAJ adalah Kartu Anak Jakarta.
Para penerima bantuan KLJ, KPDJ dan KAJ tahun 2021, masih menerima bantuan sampai triwulan IV.
Sementara, pencairan triwulan IV akan dilaksanakan pada Minggu ke empat di bulan Desember.
Penerima bantuan KLJ dana yang akan diterima yaitu Rp600 ribu setiap bulan, atau sektiar 1,8 juta untuk periode 3 bulan yakni Oktober, November, dan Desember.
Sedangkan untuk KLJD dan KAJ menerima bantuan dengan dana Rp300 ribu, dan untu 3 bulan periode sekitar Rp900 ribu.
Namun setelah pencairan triwulan IV, Dinas Sosial Jakarta akan menghentikan penerima aktif KLJ, KPDJ dan KAJ tahun 2021.
Kendati demikian nama-nama dari penerima aktif tersebut, bisa masuk kembali dalam pembahasan penerima bantuan KLJ, KPDJ dan KAJ tahun 2022 melaui musyawarah dari setiap Kelurahan.
Sedangkan untuk kabar baiknya kuota penerima bantuan KLJ, KPDJ dan KAJ akan ditambah kuotanya untuk tahun 2022.
Berdasarkan data yang terdapat dalam DTKS tahun 2022, ditambah 20 persen data cadangan.
Kenaikan kuota penerima bantuan KLJ sekitar 107.573 ribu, KPDJ sekitar 14.459 ribu dan KAJ 10.933 ribu.
Hal tersebut disampaikan melalui akun resmi instagram Dinas Sosial DKI Jakarta yaitu @dinsosdkijakarta.
"Hai kawan sosial, tahun 2022 nanti calon penerima bansos pemenuhan kebutuhan dasar Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) akan ditentukan dalam musyawarah Kelurahan" dikutip SerangNews dari instagram @dinsosdkijakarta pada Selasa, 7 Desember 2021.
Selain itu melalui postingan tersebut Dinas Sosial DKI Jakarta menyampaikan terkain penyalurab KLJ, KPDJ dan KAJ triwulan IV.
"Untuk penyaluran bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ triwulan IV akan dilakukan paling lambat minggu terkahir bulan Desember," ucapnya.***