Tanggal Berapa Kartu Anak Jakarta (KAJ) Cair di Bulan Desember 2021, Begini Penjelasan Dinsos

- 7 Desember 2021, 06:05 WIB
Ilustrasi. Anak-anak yang bisa menerima Kartu Anak Jakarta (KAJ) pada 2021.
Ilustrasi. Anak-anak yang bisa menerima Kartu Anak Jakarta (KAJ) pada 2021. /Pixabay

1. Anak Usia Dini berusia 0 (nol) sampai dengan 6 (enam) tahun;

2. Memiliki NIK daerah serta bertempat tinggal/berdomisili di Jakarta;

3. Terdaftar dan ditetapkan dalam Data Terpadu Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu; dan

4. Berada di luar Panti Sosial Pemerintah dan Pemerintah Daerah. 

Baca Juga: Info Terbaru Kapan Jadwal KLJ Cair Bulan Desember 2021, Dinsos DKI Jakarta Sebut Cair di Tanggal Ini

Penerima KAJ dapat diberhentikan apabila anak:

1. Meninggal dunia;

2 Pindah tempat tinggal ke luar daerah;

3. Menggunakan bantuan bukan untuk pemenuhan kebutuhan dasar; dan/atau

4. Tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah