SERANG NEWS– Pencairan bertahap KJP Plus tahap 2 sudah dilakukan sejak tanggal 29 November 2021 kemarin hingga Desember ini.
Bagi penerima manfaat bantuan KJP Plus tahap 2 yang penasaran dan masih menunggu proses pencairan dianjurkan bisa mengeceknya di aplikasi Jakarta Mobile atau JakOne.
Pengecekan tersebut untuk mengetahui apakah uang bantuan KJP Plus tahap 2 Desember 2021 sudah masuk rekening atau belum.
Jika dana bantuan KJP Plus tahap 2 sudah masuk ke rekening dan cair bisa perhatikan tanda notifikasinya di handphone masing-masing.
Sebelumnya bantuan KJP Plus tahap 2 untuk siswa setingkat SD, SMP dan SMA/SMK periode November 2021 sudah dicairkan atau disalurkan pada 29 November 2021 kemarin.
Adapun rincian bantuan KJP Plus Tahap 2 sebesar berikut sesuai peraturan yang dikeluarkan Dindik DKI Jakarta sebagai berikut.
- Siswa SD Rp250 ribu per bulan
- Siswa SMP Rp300 ribu per bulan
- Siswa SMA/SMK Rp420 dan Rp450 ribu per bulan.
- Mahasiwa/mahasiswi Rp9 juta per semester
Selain dapat bantuan KJP Plus tahap 2 sebesar Rp250 ribu hingga Rp450 ribu, siswa juga akan dapat tambahan bantuan biaya SPP sekolah swasta untuk 5 bulan dengan rincian berikut ini:
- SD Rp130 ribu per bulan selama 5 bulan.
- SMP Rp130 ribu per bulan selama 5 bulan.
- Untuk siswa SMA/MA tambahan SPP Rp170 ribu per bulan selama 5 bulan.
- SMK dapat tambahan Rp240 ribu per bulan, selama 5 bulan.
Selain cek di aplikasi JakOne, penerima bantuan juga bisa mengetahui apakah uang KJP Plus tahap 2 sudah cair ke rekening Bank DKI Jakarta melalui notifikasi di handphone yang akan muncul saat uang KJP Plus tahap 2 masuk rekening.
Berikut penjelasan alur tanda pencairan KJP Plus tahap 2 yang dirangkum SerangNews.com dari berbagai sumber.
- Jika saldo di rekening Anda sudah bertambah, kemudian akan muncul notifikasi pencairan KJP Plus
- Notifikasi itu akan muncul dan diberikan melalui SMS banking disertai jumlah dana KJP yang nantinya akan diterima oleh penerima manfaat.
Perlu diketahui, bahwa bantuan KJP Plus tahap 2 disalurkan untuk mengurangi beban masyarakat DKI Jakarta yang terdampak ekonominya akibat pandemi Covid-19.
Bantuan KJP Plus tahap 2 juga disalurkan untuk siswa usai 6 sampai 21 tahun yang berasar dari ekonomi lemah.
Berikut cara cek KJP Plus Tahap 2 sudah masuk rekening melalui aplikasi JakOne.
- Buka aplikasi JakOne
- Pilih "Menu" Pilih menu "Rekening dan kartu"
- Masukkan nomor kartu dan PIN ATM KJP Plus
- Lalu periksa kembali nomor HP yang dimasukkan sama. Jika sudah lanjutkan.
- Jika proses berhasil akan muncul pesan notifikasi bahwa KJP telah terhubung dengan aplikasi JakOne dan bisa segera dicairkan.***