Ramai Mempertanyakan KJMU Tahap 2 Tahun 2021, Ternyata Ini Alasan Belum Cair

- 5 Desember 2021, 16:36 WIB
Ilustrasi KJMU. Segwra daftar dan ini persyaratannya
Ilustrasi KJMU. Segwra daftar dan ini persyaratannya /jakone.mobi/

SERANG NEWS - Para calon penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU tahap 2 tahun 2021 ramai mempertanyakan pencairannya.

Dalam unggahan terbaru Dinas Pendidikan Disdik DKI Jakarta, pertanyaan tentang pencairan KJMU tahap 2 tahun 2021 mendominasi.

"Terpantau Minggu 5 Desember pukul 07.29 WIB tidak ada kejelasan KJMU, kira-kira kemana ya larinya uang tersebut? Ada yang bisa tebak?," tulis akun @mrsawalpagi pada Minggu 5 Desember 2021.

Baca Juga: Selamat! Belasan Ribu Mahasiswa Terima KJMU Tahap 2 Rp9 Juta, Ini Penjelasan UPT P4OP

"Kita doakan saja guys, supaya KJMU dipercepat pencairannya, moga-moga aja Senen," tulis akun @denimsha123.

Sebelumnya, Kepala UPT Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Waluyo Hadi mengatakan jika KJMU dicairkan usai penyaluran KJP Plus tahap 2 selesai.

"Dana KJP Plus yang terlebih dahulu diselesaikan pindah buku ke rekening peserta didik penerima, dilanjutkan KJMU," ujarnya dikutip dari Berita Jakarta pada Kamis 2 Desember 2021.

Baca Juga: KJP Plus dan KJMU Bisa Dicabut, Ini 23 Pelanggaran Fatal yang Tidak Boleh Dilakukan Siswa dan Mahasiswa

Menurutnya, total ada 11.812 penerima manfaat KJMU tahap 2 tahun 2021.

Belasan ribu mahasiswa itu terbagi oleh mahasiswa D3, D4, S1 yang tersebar di perguruan tinggi negeri dan swasta.

Halaman:

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: Instagram Berita Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x