Selamat! Belasan Ribu Mahasiswa Terima KJMU Tahap 2 Rp9 Juta, Ini Penjelasan UPT P4OP

- 4 Desember 2021, 15:08 WIB
Ilustrasi KJMU. Segwra daftar dan ini persyaratannya
Ilustrasi KJMU. Segwra daftar dan ini persyaratannya /jakone.mobi/

SERANG NEWS - Belasan ribu mahasiswa menerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU tahap 2 tahun 2021 DKI Jakarta.

Dana KJMU tahap 2 tahun 2021 DKI Jakarta itu sudah mulai dicairkan sejak 29 November 2021 lalu.

Kepala UPT Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Waluyo Hadi mengatakan total ada 11.812 penerima manfaat KJMU tahap 2 tahun 2021.

Baca Juga: Kenapa KJMU Tahap 2 Rp9 Juta Belum Juga Cair ke Rekening, Begini Penjelasan Disdik DKI Jakarta

Belasan ribu mahasiswa itu terbagi oleh mahasiswa D3, D4, S1 yang tersebar di perguruan tinggi negeri dan swasta.

Masing-masing akan menerima dana KJMU tahap 2 tahun 2021 Rp9 juta untuk satu semester atau Rp1,5 juta setiap bulannya.

"Ada 11.812 penerima manfaat yang berasal dari jenjang D3 sampai S1 negeri dan swasta, termasuk profesi," kata Waluyo dikutip dari Berita Jakarta pada Kamis 2 Desember 2021.

Baca Juga: Tinggal Menunggu Hari, KJP Plus Tahap 2 dan KJMU 2021 Segera Cair ke Rekeningmu, Berikut Bocoran Tanggalnya

"Rinciannya, jenjang D3 mencapai 1.395 penerima, D4 sebanyak 387 orang, S1 ada 10.028 penerima, serta profesi dua penerima," ujarnya menambahkan.

Total nilai yang dikucurkan untuk KJMU tahap 2 tahun 2021, ucap dia, sebesar Rp106.308.000.000.

Halaman:

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: Beritajakarta.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah