Kapan KLJ, KPDJ dan KAJ Periode Oktober- Desember 2021 Cair, Ini Bocoran Jadwal Pencairan dari Dinsos Jakarta

- 3 Desember 2021, 14:33 WIB
Menurut informasi bahwa bantuan KLJ, KPDJ, dan KAJ akan dicairkan pada Desember 2021.
Menurut informasi bahwa bantuan KLJ, KPDJ, dan KAJ akan dicairkan pada Desember 2021. /Pemprov DKI Jakarta

Bantuan KLJ, KPDJ, dan KAJ terakhir disalurkan pada bulan September untuk periode Juli, Agustus dan September 2021.

Adapun penerima KLJ mendapatkan bantuan masing-masing sebesar Rp 1,8 juta untuk periode tiga bulan tersebut.

Sementara itu, penerima KPDJ dan KAJ masing-masing mendapatkan dana sebesar Rp 900.000 per orang untuk periode tiga bulan.

Untuk diketahui, program KLJ, KPDJ, dan KAJ merupakan bantuan pemenuhan dasar berbentuk uang tunai dengan besaran masing-masing Rp 600.000 per orang untuk penerima KLJ. Besaran ini diberikan setiap bulan selama satu tahun.

Baca Juga: Bukan untuk Shoping, Ini Peruntukan Uang KJP Plus Tahap 2 Sebesar Rp250 - 450 Ribu

Sementara itu, penerima KPDJ dan KAJ masing-masing mendapatkan Rp 300.000 per orang, setiap bulan selama satu tahun. Dana tersebut disalurkan melalui Bank DKI.

Pemegang Kartu KLJ, KPDJ, dan KAJ juga dapat memanfaatkan program subsidi Pemprov DKI seperti subsidi pangan murah dan fasilitas layanan publik seperti naik TransJakarta secara gratis. 

Bantuan disalurkan melalui rekening bank DKI Jakarta tanpa pungutan biaya apapun alias gratis. ***

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x