Keren Pak Anies Peduli Pendidikan, Kucurkan KJP Plus Tahap 2 Rp1,8 Triliun, Berikut Ini Rinciannya

- 1 Desember 2021, 06:05 WIB
Keren Pak Anies Peduli Pendidikan, Kucurkan KJP Plus Tahap 2 Rp1,8 Triliun, Berikut Ini Rinciannya.
Keren Pak Anies Peduli Pendidikan, Kucurkan KJP Plus Tahap 2 Rp1,8 Triliun, Berikut Ini Rinciannya. /Facebook @aniesbaswedan. /

SERANG NEWS - Keren Pak Anies Baswedan peduli Pendidikan, kucurkan KJP Plus tahap 2 Rp1,8 Triliun, berikut ini rinciannya.

Diketahui Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan telah mengucurkan bantuan dana pendidikan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021.

Penerima manfaat KJP Plus tahap sudah dapat melakukan penarikan tunai mulai 26 November, lebih cepat dari penjadwalan semestinya pada 29 November 2021.

Kepala UPT Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP), Waluyo Hadi mengatakan, pencairan dana KJP Plus ini dilakukan secara bertahap dan nilainya bervariasi tergantung jenjang pendidikan. 

Baca Juga: Jangan Panik, Begini Cara Mengatasi KJP Plus Tahap 2 Terblokir Karena Ambil Dana Melebihi Batas

"Dana KJP Plus yang dicairkan pada 26 November 2021 sebanyak tiga bulan dana personal untuk sekolah negeri. Kemudian, untuk sekolah swasta ditambah lima bulan dana SPP," ujarnya dikutip dari beritajakarta.id, Rabu 1 Desember 2021.

Ia merinci, besaran dana yang diterima bagi siswa yakmi SD/SDLB/MI sebesar Rp 250.000, SMP/MTs/PKBM Rp 300.000.

Kemudian SMA/SMALB/MA sebesar Rp 420.000 dan SMK Rp 450.000. Sedangkan, dana yang diterima bagi mahasiswa/i sebesar Rp 9.000.000 per semester.

Selanjutnya ada tambahan SPP SD/MI Swasta untuk lima bulan sebesar Rp 130.000 per bulan, SMP/MTs Swasta untuk lima bulan sebesar Rp 170.000 per bulan. 

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Berita Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah