SERANG NEWS – Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 2 akan cair mulai Senin 29 November 2021 melalui transfer rekening.
Ada dua tanda bahwa Anda terima KPJ Plus tahap 2 yang nantinya bisa langsung cek dan pastikan bantuan sebesar Rp250 ribu hingga Rp450 ribu sudah masuk rekening.
Soalnya pencairan KJP Plus tahap 2 tidak diberikan secara langsung. Akan tetapi ditransfer melalui rekening para penerima manfaat.
Dana bantuan yang digelontorkan oleh Pemprov DKI Jakarta ini akan cair ke rekening JakOne jika ada dua tanda berikut ini.
- Saldo di rekening Anda bertambah dan terdapat notifikasi pencairan KJP Plus.
- Muncul notifikasi melalui SMS Banking dengan keterangan jumlah dana KJP yang diterima.
Jika Notifikasi itu muncul di HP maka KJP Plus tahap 2 sudah cair ke rekening penerima.
Berikut cara mengecek saldo melalui aplikasi JakOne:
- Buka aplikasi JakOne Mobile
- Tekan tombol menu
- Lalu pilih menu Rekening dan Kartu
- Masukkan nomor kartu dan PIN ATM KJP Plus Anda
- Pastikan data nomor HP sudah sama, lalu lanjutkan
- Selamat JakOne Anda sudah terhubung dengan Kartu KJP Plus.
Baca Juga: Ada Tambahan Uang SPP, Ini Besaran KPJ Plus Tahap 2 Cair 29 November 2021 untuk SD, SMP dan SMA-SMK
Jika sudah terhubung, bila dana KJP Plus sudah masuk ke rekening bank DKI masing-masing siswa, maka notifikasi baru pun akan muncul pada aplikasi JakOne tersebut.