"Silahkan dimonitor pengumuman pencairannya yang akan dipublikasikan melalui akun media sosial Dinas Pendidikan dan P4OP," tambahnya.
Adapun untuk besaran bantuan ini nilainya bervariatif tergantung jenjang pendidikan. Berikut rinciannya:
1. SD/MI/SDLB: total alokasi dana perbulan Rp250.000 ribu, tambahan SPP untuk sekolah SWASTA perbulan Rp130.000 ribu.
2. SMP/MTs/SMPLB: total alokasi dana perbulan Rp300.000 ribu, tambahan SPP untuk sekolah SWASTA perbulan Rp170.000 ribu.
3. SMA/MA/SMALB: total alokasi dana perbulan Rp420.000 ribu, tambahan SPP untuk
4. SMK: total alokasi dana perbulan Rp450.000 ribu, tambahan SPP untuk sekolah SWASTA perbulan Rp240.000 ribu.
5. PKBM: total alokasi dana perbulan Rp300.000 ribu.
Untuk informasi lebih lanjut tentang pencairan KJP Plus, seluruh penerima dana bantuan dapat melihat di media sosial Instagram @disdikdki, @upt.p4op, dan @jakone.mobile.***