1. Buka laman kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/cekStatusPenerima.php
2. Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Pilih tahun status KJP.
4. Pilih tahap I atau II.
5. Klik tombol "Cek".
Status KJP sesuai dengan tahun dan tahap yang telah dipilih akan segera terlihat setelah melakukan proses tersebut.
Lalu kapan bantuan ini akan cair, banyak emak-emak yang menunggu jawaban pasti soal pencairan ini.
Di media sosial Facebook sendiri tersebar informasi jadwal pencairan dari mulai jenjang SD, SMP, SMA/SMK.