Bantuan Pangan Bersubsidi DKI Jakarta Disalurkan Hari Ini 17 November 2021, Cek Syarat dan Lokasi Pembagian

- 17 November 2021, 10:00 WIB
Ilustrasi. Pemprov DKI Jakarta memberikan program bahan pangan bersubsidi bagi warga DKI Jakarta.
Ilustrasi. Pemprov DKI Jakarta memberikan program bahan pangan bersubsidi bagi warga DKI Jakarta. /Pixabay

SERANG NEWS – Bantuan pangan bersubsidi dari Pemda DKI Jakarta dikabarkan sudah bisa dibagikan untuk masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan pangan di KJP Plus.

Bantuan pangan bersubsidi diberikan bagi warga ber KTP DKI Jakarta yang terdampak secara ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Berikut ini penuhi syarat dan cara dapat bantuan pangan bersubsidi DKI Jakarta, mulai disalurkan hari ini Rabu 17 November 2021.

Bantuan pangan bersubsidi juga pernah disalurkan awal September 2021.

Jika tak ada perubahan maka pembagian bantuan pangan bersubdisi kembali disalurkan di 158 lokasi Pasar Jaya, tiga lokasi Meatshop Dharma Jaya, satu lokasi Food Station dan 11 lokasi di Kepulauan Seribu.

Baca Juga: Kapan KJP Tahap 2 Cair? Berikut Bocoran Jadwal Pencairan, Syarat dan Cek Link Resmi kjp.jakarta.go.id

Lokasi pembagian pangan murah berdasarkan data dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (DKPKP) DKI Jakarta dikutip dari Antara.

Dalam data tersebut, Dinas KPKP menyebutkan bahwa program pangan bersubsidi sebagai bagian ketahanan pangan ini bertujuan untuk meningkatkan gizi anak-anak dan warga Jakarta golongan tertentu.

Meski begitu, tidak semua warga ber KTP DKI Jakarta berhak untuk menerima bantuan pangan bersubsidi. Alias hanya mereka yang memuhi syarat dan dianggap layak bisa dapat bantuan pangan murah bersubsidi.

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Instagram ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah