SERANG NEWS - Begini cara cek penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2 DKI Jakarta.
Klik melalui link berikut ini, dalam artikel ini akan disajikan juga bocoran jadwal penerimaaannya.
Untuk cek penerima KJP Plus tahap 2 bisa dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini.
Namun harap diperhatikan, sebelum melakukan pengecekan pastikan terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 2.
Program ini terus digulirkan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk membantu warganya meneruskan sekolah.
Berbeda dengan sebelumnya, pada tahap 2 ini, penerima program harus terdaftar terlebih dahulu di DTKS.
DTKS merupakan data resmi negara yang menggambarkan status kesejahteraan penduduk.
DTKS ini digunakan menggantikan pola lama yang berdasarkan usulan sekolah untuk menetapkan penerima KJP.