Update Hari Ini Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Segera Tetapkan Status Tersangka, Siapa Pelakunya?

- 15 November 2021, 14:14 WIB
TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang dan Kepala Desa Jalancagak Indra Zainal yang diwawancara YouTube Subang Hijau
TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang dan Kepala Desa Jalancagak Indra Zainal yang diwawancara YouTube Subang Hijau /kolase foto Antaranews dan YouTube Subang Hijau

 

SERANG NEWS – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat memasuki babak baru. Polisi sudah menggelar pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang diduga mengetahui peristiwa berdarah tersebut.

Kasus ini membuat gempar setelah Tuti Suhartini (55) dan putrinya Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di bagasi mobil yang terparkir di garasi rumahnya, di Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu 18 Agustus 2021 pagi.

Memasuki bulan ketiga pembunuhan ibu dan anak di Subang, kasus tersebut belum juga terungkap.

Per hari ini, Senin 15 November 2021 pihak dari kepolisian menjamin  akan segera menemukan siapa tersangka yang sudah tega membunuh Tuti dan anaknya Amalia.

Kematian korban tidak hanya menyisakan duka bagi warga setempat. Tapi juga meninggalkan luka dan rasa kehilangan bagi suami dan anaknya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago menuturkan bahwa pihaknya tentu saja dalam mengusut perkara ini dilakukan kehati hatian karena menyangkut hidup seseorang dan hak asasi manusia seseorang.

Baca Juga: Ramai-ramai Kritik Permendikbud No 30 Tahun 2021 soal Dugaan Seks Bebas, Menteri Nadiem Makarim: Ini Gawat!

Dari unsur itulah sehingga prosesnya memang memerlukan waktu, tapi masyarakat diminta untuk mempercayakan kepada penyidik untuk melakukan pemeriksaan hingga menentukan tersangkanya.

Erdi mengatakan, penyidik gabungan Polres Subang, Polda Jabar dan Bareskrim Polri yang diperbantukan masih bekerja.

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Deskjabar.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah