SERANG NEWS – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat memasuki babak baru. Polisi sudah menggelar pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang diduga mengetahui peristiwa berdarah tersebut.
Kasus ini membuat gempar setelah Tuti Suhartini (55) dan putrinya Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di bagasi mobil yang terparkir di garasi rumahnya, di Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu 18 Agustus 2021 pagi.
Memasuki bulan ketiga pembunuhan ibu dan anak di Subang, kasus tersebut belum juga terungkap.
Per hari ini, Senin 15 November 2021 pihak dari kepolisian menjamin akan segera menemukan siapa tersangka yang sudah tega membunuh Tuti dan anaknya Amalia.
Kematian korban tidak hanya menyisakan duka bagi warga setempat. Tapi juga meninggalkan luka dan rasa kehilangan bagi suami dan anaknya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago menuturkan bahwa pihaknya tentu saja dalam mengusut perkara ini dilakukan kehati hatian karena menyangkut hidup seseorang dan hak asasi manusia seseorang.
Dari unsur itulah sehingga prosesnya memang memerlukan waktu, tapi masyarakat diminta untuk mempercayakan kepada penyidik untuk melakukan pemeriksaan hingga menentukan tersangkanya.
Erdi mengatakan, penyidik gabungan Polres Subang, Polda Jabar dan Bareskrim Polri yang diperbantukan masih bekerja.