Pertama, Angling Dharma itu bukan sebuah kerajaan dan baginda tidak menobatkan diri sebagai raja, adapun singgasana, pernak pernik, dan akessorisnya merupakan siloka.
Baca Juga: Trending di Twitter, Hujan Deras Disertai Angin Kencang Landa Depok, Pohon dan Baliho Roboh
"Bahwa kegiatan atau aktifitas di Angling Dharma tidak bertentangan dengan ajaran agama maupun pemerintah," katanya.
Selanjutnya, selama beliau selalu membantu masyarakat yang kurang mampu baik itu santunan maupun bedah rumah yang sudah dilaksanakan kurang lebih 30 rumah yang tersebar di 3 kecamatan yaitu Mandalawangi, Menes, Pagelaran.
"Bahwa khususnya masyarakat desa pandat umumnya masyarakat di Wilayah Kecamatan Mandalawangi tidak adanya konflik terkait keberadaan Angling Dharma dan aktifitasnya," tuturnya.
Baca Juga: Link Twibbon HUT Banten ke-21 pada 4 Oktober 2021, Meriahkan dan Pasang di Media Sosial
Diketahui sebelumnya, publik dihebohkan dengan kemunculan sosok raja baru di Mandalawangi, Pangdelang, Banten.
Sang raja yang diketahui bernama Iskandar Jamaludin Firdausi telah membangun istananya di Salangari, Desa Pandat, Kecamatan Mandalangi, Kabupaten Pandeglang.
Bahkan, sang raja yang menyebut dirinya sebagai Baginda Raja mengaku sebagai penerus raja Kerajaan Angling Dharma. Selain itu, mengaku sebagai titisan Sutan Banten.***