“Benar, tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka YRC (Yoory Corneles), di antaranya, yaitu Anies Baswedan (Gubernur DKI Jakarta) untuk hadir pada Selasa bertempat di Gedung KPK Merah Putih,” terang Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin, 20 September 2021.
Ditambahkan Ali, bahwa pemanggilan Anies Baswedan sesuai kebutuhan penyidikan. Sehingga keterangan saksi untuk menjelaskan perbuatan para tersangka untuk lebih jelas dan terang.
Sebagai informasi dari kasus ini, KPK telah menetapkan tersangka Wakil Komisaris PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene, Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur, Rudi Hartono Iskandar (RHI), Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Ardian dan terakhir PT Adonara Propertindo sebagai tersangka Korporasi.***