3 Fakta Petisi Batalkan Kartu Vaksin Covid-19 sebagai Syarat Administrasi Publik dan Masuk Mall

- 9 September 2021, 11:05 WIB
Ilustrasi kartu sertifikat vaksin Covid-19.
Ilustrasi kartu sertifikat vaksin Covid-19. /Dok. covid19.go.id/

Berikut 3 fakta petisi batalkan Kartu Vaksin Covid-19 yang beredar :

  1. Pembuat Petisi Tekankan Sulit Masuk Mall Harus Ada Kartu Vaksin Covid-19

Pembuat petisi mengungkap kesulitan saat harus menyertakan Kartu Vaksin Covid-19 saat mengakses mall.

Ungkapannya itu ditulis dalam keterangan petisi yang dibuat. "Aturan ini menekankan semua pihak yg memasuki Area Mall Wajib sudah diVaksinasi minimal Dosis 1," tulisnya.

"Jika aturan ini dibuat sebagai dasar untuk memasuki Area Mall mall bagaimana dengan orang yang tidak memenuhi syarat untuk divaksinasi," ujarnya.

  1. Pembuat Petisi Beserta Pihak yang Disoroti

Diketahui, sang pembuat petisi adalah Lis Sinatra. Dia melalui petisi itu juga menyoroti sejumlah pihak pemerintah.

Baca Juga: Update Info Vaksinasi Pfizer Covid-19 September 2021 Kabupaten Tangerang, Simak Jadwal dan Lokasinya

Tercatat, ada 4 pihak pemerintah yang disoroti seperti dr. Siti Nadia Tarmizi, Kemenkes, petinggi MPR RI dan DPR RI, hingga Presiden Jokowi.

  1. Jumlah Penandatangan Petisi

Diketahui, jumlah penandatangan petisi batalkan Kartu Vaksin Covid-19 sebanyak 29 ribu orang.

Beberapa penandatangan petisi juga memberi komentar yang setuju dengan pernyataan pembuat petisi.

"Vaksin seharusnya menjadi pilihan hidup, bukan kwajiban. Qta yg seharusnya memilih yg baik buat diri kita, bukan diatur apalagi dipaksa," tulis seorang penandatangan bernama Tris Kaka.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah