SERANG NEWS - Tercatat penerima BSU Rp1 juta tapi tidak punya Bank Himbara, ini solusi dari Kemnaker.
Program BSU Rp1 juta ini sendiri digulirkan oleh pemerintah untuk pegawai swasta.
Nantinya masing-masing pekerja atau buruh akan mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) senilah Rp1 Juta.
Pencairan bantuan subsidi upah atau BSU Rp1 juta disalurkan melalui rekening Himbara atau himpunan bank negara.
Lalu bagaimana jika pekerja atau buruh yang terdaftar sebagai penerima tapi tidak memiliki rekening Bank Himbara.
Bagi pekerja atau buruh yang terdaftar sebagai penerima manfaat, jangan khawatir jika tidak memiliki Bank Himbara.
Sebab, Kemnaker sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap program BSU Rp1 juta ini sudah memiliki solusinya.
Berikut ini beberapa solusi dari Kemnaker bagi pekerja atau buruh yang tidak memiliki rekening Bank Himbara.