Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 dan Kedy Afandi ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.
Atas perbuatannya, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dan Kedy disangkakan melanggar Pasal sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.***