Ini Alasan BKN, Wajibkan Pengunaan Double Masker saat Pelaksanaan Ujian SKD CPNS dan PPPK 2021

- 25 Agustus 2021, 17:31 WIB
Ini Alasan BKN, Wajibkan Pengunaan Double Masker saat Pelaksanaan Ujian SKD CPNS dan PPPK 2021.
Ini Alasan BKN, Wajibkan Pengunaan Double Masker saat Pelaksanaan Ujian SKD CPNS dan PPPK 2021. /Menpan.go.id./

SERANG NEWS – Pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 akan dilaksanakan pada 2 September 2021 mendatang.

Menjelang pelaksanaan ujian SKD, pada hari ini Badan Kepegawain Negara (BKN) menyelenggarakan konferensi pers live streaming di kanal YouTube BKN pada siang hari WIB.

“Pelaksanaan seleksi #CASN2021 siap digelar pada tanggal 02 September 2021," bunyi caption instagram resmi BKN pada Rabu 25 Agustus 2021.

"Namun untuk dapat mengikuti seleksi tersebut ada sejumlah ketentuan Prokes dari Ketua Satgas Covid-19 bagi peserta SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru,” ujarnya.

Baca Juga: BKN Resmi Rilis Jadwal Ujian SKD CPNS 2021, Berikut Rincian Pembagian Sesi Pelaksanaannya

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suhermen menegaskan kepada perserta untuk menerapkan protokol kesehatan ketat.

Salah satu prokes ketat yang disampaikan dalam siaran pers tersebut adalah memakai double masker saat ujian SKD CPNS dan PPPK 2021 berlangsung.

Menurut Suhermen, alasan BKN memberikan syarat kepada peserta CPNS dan PPPK 2021 terkait penggunaan masker double untuk terhindar dari Covid-19.

“Pengunaan masker ini kan pada dasarnya adalah untuk melindungi diri kita sendiri," ujarnya dikutip saat live streaming BKN siang hari ini. 

Baca Juga: BKN Wajibkan Peserta SKD CPNS 2021 dan PPPK Lakukan Tes Covid-19, Ini Penjelasan Lengkapnya

"Jadi sudah sampaikan tadi rekomendasi temen-temen WHO itu adalah dengan varian Covid-19 delta tingkat penularannya kan sangat cepat,” katanya.

“Upaya kita menggunakan double masker untuk melindungi diri sendiri. Agar kita aman. Kita menyelamatkan orang lain,” sambungnya.

Adapun Syarat Peserta Tes Kompetensi CPNS dan PPPK 2021 untuk mengikuti ujian SKD sebagai berikut :

1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021;

Baca Juga: Begini Penjelasan BKN Bagi Peserta Ujian SKD CPNS 2021 yang Positif Covid-19

2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);

3. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;

4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;

5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan;

6. Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.

Untuk informasi lebih lengkap dan jelasakan, anda bisa mengecek secara berkala media sosial resmi BKN.***

Editor: Kiki

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah