Baca Juga: Resmi, Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa dan Bali Level 4, 3 dan 2, Total Ada 61 Kabupaten/Kota
Level 3 bertambah dari 215 menjadi 234 kabupaten/kota. Level 2 bertambah dari 39 menjadi 48 kabupaten/kota.
Presiden Jokowi dalam pemaparannya menuturkan pandemi Covid-19 belum selesai.
Bahkan dikatakan Jokowi, di beberapa negara saat ini sedang mengalami gelombang ke-3, dengan penambahan kasus yang signifikan.
Pemerintah sendiri sejak pertama kali menerapkan PPKM Jawa dan Bali sudah lima kali melakukan perpanjangan.
PPKM Level 4 yang sebelumnya bernama PPKM Darurat diterapkan pertama kali pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Setelah itu, PPKM Jawa-Bali diperpanjang pada 20 Juli, 26 Juli, 2 dan 9 Agustus, dan terakhir pada 23 Agustus 2021.***