Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Ujian CPNS? Begini Aturan Tata Tertib Ujian SKD CPNS 2021 dan PPPK

- 16 Agustus 2021, 12:29 WIB
Ilustrasi  Seleksi CPNS
Ilustrasi Seleksi CPNS /BKN.go.id./

6. Dilarang membawa buku/catatan lainnya, kalkulator, kamera, gawai, jam tangan dan senjata api/tajam kedalam ruangan.

7. Dilarang menggunakan komputer selain untuk tes CAT.

Baca Juga: Lokasi Tes SKD CPNS Kemenkumham Sudah Rilis, Cek 33 Lokasi Tes Selengkapnya di Sini

8. Tidak diperkenankan membawa barang-barang terlarang, handphone, jam tangan, dompet, balpoint, pensil, penghapus, ikat pinggang/sabuk, kunci, bross, peniti, jarum pentol (untuk jilbab), ikat rambut yang mengandung metal/besi, uang logam maupun kertas, cincin, kalung, gelang, barang logam lainnya dan barang-barang lainnya.

9. Tidak memakai sandal dan Tidak diperkenankan menggunakan celana berbahan jeans.

BKN melalui Plt Biro Humas dan Kerjasama, Paryono mengatakan, sampai saat ini belum ditetapkan terkait vaksinasi menjara syarat dalam mengikuti ujian SKD.

Sementara di beberapa instansi menambahkan syarat bawa kartu vaksin atau Surat Keterangan Test (Genose (1x24 jam) Rapid Antigen/Swab PCR (3x24 jam) dengan hasil 'Negatif' yang masih berlaku sampai pada saat pelaksanaan SKD.

Untuk syarat vaksinasi tersebut, sebaiknya pelamar mengecek kembali persyaratan yang tertera pada instansi tujuan masing-masing saat ujian SKD mendatang.***

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah