3 Kesalahan saat Ujian SKD CPNS dan PPPK 2021, Nomor Satu Harus Dihindari

- 13 Agustus 2021, 11:35 WIB
Iustrasi tes SKD dan SKB CPNS 2021 dan PPPK.
Iustrasi tes SKD dan SKB CPNS 2021 dan PPPK. /@bkngoidofficial/

3.      Kartu Peserta Tes wajib digunting menjadi dua bagian sesuai petunjuk yang tertera di Kartu Peserta dan ditanda tangani oleh peserta.

4.      Apabila peserta tidak membawa kelengkapan tersebut, tidak akan diperkenankan masuk ruang tes SKD.

5.      Ingat dan catat nomor urut absen, meja absensi, waktu pelaksanaan dan pembagian sesi.

6.      Handsanitizer

7.      Masker dan faceshield

Baca Juga: Pelamar CPNS 2021 dan PPPK Gunakan Materai Palsu Akan Dinyatakan TMS, Begini Penjelasannya

Aturan Seragam dan Waktu Pelaksaan saat Ujian SKD, sebagai berikut :

1.      Peserta wajib hadir di lokasi tes 2 (dua) jam sebelum pelaksanaan tes sesuai jadwal per sesi.

2.      Misalnya peserta tes mendapatkan jadwal sesi I pada pukul 08.00 WIB, berarti yang bersangkutan harus sudah ada di lokasi tes pukul 06.00 WIB untuk mengikuti beberapa tahapan persiapan.

3.      Bagi peserta yang kebagian sesi pagi usahakan untuk sarapan pagi terlebih dahulu.Agar diperhatikan jadwal dan sesi jangan sampai salah masuk sesi, karena perserta yang salah masuk sesi dianggap gagal.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah