SERANG NEWS- Satnarkoba Polres Asahan, Sumatera Utara (Sumut) menangkap lima anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut.
Kelima anggota DPRD Labura tersebut ditangkap polisi di salah satu tempat hiburan malam. Semuanya diamankan saat asyik dugem bersama tujuh orang wanita malam.
Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting mengatakan, kelima wakil rakyat itu terjaring bersama belasan orang oleh petugas.
Saat menggelar razia tersebut, polisi memergoki kelima anggota DPRD Labura dengan wanita malam berada dalam satu ruangan KTV.
"Dari hasil pemeriksaan 17 orang yang kami amankan, lima anggota DPRD Labura turut dijaring saat asyik dugem bersama tujuh wanita malam," kata Nasri Ginting dikutip SerangNews.com dari akun Instagram viral_berita, Senin 9 Agustus 2021.
Baca Juga: Sebanyak 80 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap, Serang Darurat Narkoba?
Kelima anggota DPRD yang diamankan masing-masing berinisial JS, MAB, KAP, GK, PG. Semuanya berasal dari partai politik berbeda.
Polisi juga menyebut, kelima anggota DPRD Labura itu juga dinyatakan positif narkoba. Termasuk sembilan orang lainya yang berada dalam ruangan itu dinyatakan positif narkoba jenis ekstasi.