SERANG NEWS- Kepolisian Polres Metro Jakarta Barat merilis kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji, Rabu 16 Juni 2017.
Anji diketahui diamankan polisi di studio milikinya di kawasan Cibubur. Dia kedapatan memiliki narkoba jenis ganja, berupa batang, biji dan daunnya. Tak hanya itu mantan vokalis Drive ini juga menyimpan buku berjudul Hikayat Pohon Ganja yang barangbukti tersebar di 2 tempat, yakni Cibubur dan Bandung.
Di depan polisi, Anji sempat meminta maaf kepada keluarga dam seluruh masyarakat Indonesia karena telah membuat mereka kecewa.
Baca Juga: Jadi Trending, Ini Tweet Anji 2013 Tentang Narkoba dengan Fakta Penangkapan Saat Ini
Anji berharap bisa menjadi contoh buruk sehingga tidak ada lagi masyarakat yang menggunakan narkoba.
"Saya ingin menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga, sahabat, saudara, rekan kerja dan seluruh masyarakat Indonesia yang kecewa atas kejadian ini. Saya berharap kejadian ini bisa jadi pelajaran untuk saya dan seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak melanggar aturan dengan alasan apa pun," ucap Anji yang mengenakan kupluk warna hitam dan memakai baju tahanan berwarna hijau kepada wartawan saat rilis di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu, 16 Juni 2021.
Anji juga mengucapkan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat karena sudah memperlakukan dirinya dengan sangat baik sejak diamankan pada Jumat, 11 Juni 2021 lalu.
Sebelumnya Anji diamankan pihak kepolisian Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba.