Sebelum Kasus Narkoba, Anji Pernah Dilaporkan ke Polisi Terkait Obat Covid-19 bersama Hadi Pranoto

- 13 Juni 2021, 22:10 WIB
Musisi dan juga YouTuber Anji ditangkap polisi terkait dugaan penggunaan narkoba, Jumat 13 Juni 2021
Musisi dan juga YouTuber Anji ditangkap polisi terkait dugaan penggunaan narkoba, Jumat 13 Juni 2021 /Tangkapan layar Twitter/@duniamanji//

SERANG NEWS- Polisi menangkap musisi Erdian Aji Prihartanto atau Anji terkait kasus narkoba di wilayah Cibubur, Jakarta Timur, Minggu 13 Juni 2021.

Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari membeberkan kepada wartawan, polisi mengamankan benda yang diduga ganja sebagai barang bukti saat penangkapan.

Anji sendiri diketahui merupakan mantan vokalis band Drive. Dia kemudian hengkang dan memilih bermusik sebagai seorang solois dan juga YouTuber.

Baca Juga: Jadi Trending, Ini Tweet Anji 2013 Tentang Narkoba dengan Fakta Penangkapan Saat Ini

Sebelum terjerat kasus narkoba, Anji juga pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya tahun 2020 lalu, setelah wawancaranya bersama Hadi Pranoto viral di channel YouTube.

Dalam kasus itu, Anji dilaporkan terkait dirinya yang mewawancarai Hadi Pranoto soal klaim temuan obat Covid-19.

Anji dilaporkan oleh Cyber Indonesia dengan nomor laporan LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Baca Juga: Mola TV Jadi Perbincangan di Twitter Saat Pertandingan Inggris vs Kroasia

Orang yang melaporkan Anji adalah Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x