Laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong oleh akun channel Youtube milik Anji.
"Dalam konten itu sebagaimana diketahui memuat soal kabar penemuan obat Covid-19. Nah ini kemudian di medsos memicu dan menimbulkan berbagai polemik," ujar Muannas.
Baca Juga: Daftar Link Cek Hasil SBMPTN 2021 di Akun Resmi LTMPT dan Situs Mirror
Diketahui isi konten YouTube Anji tersebut diduga memaparkan tentang penemuan obat menangani Covid-19.
Muannas menyebut seharusnya sebelum disampaikan ke publik, sebuah obat harus melalui proses uji klinik yang ketat.
"IDI sendiri sudah melakukan bantahan bahwa kalau obat harus dilakukan uji klinik, itu sudah dibantah bahwa tidak ada uji klinik soal itu. Bahkan Menkes menegaskan bahwa penemuan itu dianggap tidak jelas. Ini kan artinya sudah menyebarkan berita bohong yang kemudian bisa menimbulkan keresahan," ujarnya.
Baca Juga: KJP Plus Tahap I Bulan Juni 2021 Cair, Cek Status Penerimaan di Sini
Usai dilaporkan ke polisi, Anji pun mengklarifikasi, kalau dia mengenal Hadi Pranoto saat diwawancarai beberapa media, saat Anji berada di Lampung.
Klarifikasinya itu dia unggah dalam akun YouTube Dunia Manji pada Rabu 5 Agustus 2020.
Di dalam video wawancara Anji dan Hadi, dia hanya menegaskan sebagai interview.