Bansos Lansia KLJ, KPDJ, dan KAJ Sudah Cair, Cek Persyaratan Bansos KLJ 1,8 Juta, KPDJ, dan KAJ di Sini

- 7 Agustus 2021, 18:54 WIB
Bansos Lansia KLJ, KPDJ, dan KAJ Sudah Cair, Cek Persyaratan Bansos KLJ 1,8 Juta, KPDJ, dan KAJ di Sini.
Bansos Lansia KLJ, KPDJ, dan KAJ Sudah Cair, Cek Persyaratan Bansos KLJ 1,8 Juta, KPDJ, dan KAJ di Sini. /Instagram @dinsosdkijakarta. /

Lalu, penerbitan KIA bagi anak usia kurang dari 5 tahun dan sudah memiliki akta kelahiran, dilaksanakan setelah memenuhi persyaratan:

- Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran.
- KK (Kartu Keluarga).
- KTP orang tua.
- Dokumen perjalanan, bagi penduduk OA.

Sementara itu, penerbitan KIA bagi anak usia dari 5-17 tahun kurang satu hari dan sudah memiliki akta kelahiran, dilaksanakan dengan memenuhi persyaratan:

-Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran.
- KK (Kartu Keluarga).
- KTP orang tua.
- Dokumen perjalanan, bagi penduduk OA.
- Pas foto anak berwarna ukuran 2x3 sebanyak 2 lembar. 

Baca Juga: BPUM UMKM Tahap 3 Rp1,2 Juta Cair Lagi Agustus 2021, Cek Penerima Bansos via eform.bri.co.id

Kemudian, penerbitan KIA karena hilang atau rusak dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

- Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian, bagi KIA yang hilang.
- KIA lama yang rusak, jika karena rusak.
- KK (Kartu Keluarga).
- Dokumen perjalanan RI.
- Dokumen perjalanan dan ITAP, bagi Penduduk OA.
- Pas foto anak berwarna ukuran 2x3 sebanyak 2 lembar, bagi anak berusia lebih dari 5 tahun.

Selanjutnya, penerbitan KIA karena pindah datang bagi Penduduk WNI dan OA Pemilik ITAP, dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

- KIA lama.
- KK (Kartu Keluarga).
- Dokumen perjalanan RI.
- Dokumen perjalanan dan ITAP, bagi penduduk OA.
- Pas foto anak berwarna ukuran 2x3 sebanyak 2 lembar, bagi anak berusia lebih dari 5 tahun.

Lalu, apa itu KLJ (Kartu Lansia Jakarta)?

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah