Duh, Heryanty Akidi Tio Mendadak Sesak Napas saat Lanjutan Pemeriksaan Donasi Rp2 Triliun oleh Polisi

- 4 Agustus 2021, 09:31 WIB
Duh, Heryanty Akidi Tio Mendadak Sesak Napas saat Lanjutan Pemeriksaan Donasi Rp2 Triliun oleh Polisi
Duh, Heryanty Akidi Tio Mendadak Sesak Napas saat Lanjutan Pemeriksaan Donasi Rp2 Triliun oleh Polisi /Tangkapan layar website/kabarbasuki.pikiran-rakyat.com//

SERANG NEWS- Lanjutan pemeriksaan Polda Sumatera Selatan (Sumsel) terhadap Heryanty, anak Akidi Tio terkait kelanjutan uang donasi Rp2 trilun yang diduga fiktif dan ditunggu publik keberadaanya harus batal.

Lantaran Heryanty mendadak alami sesak nafas sekitar pukul 15.00 sore kemarin.

Mendengar keluhan itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel meluncur ke kediaman Heryanty di Jalan Tugu Mulyo Kecamatan Ilir Timur 1, Kota Palembang untuk memberikan perawatan.

Baca Juga: Polisi: Pihak Bank Sebut Saldo Donasi Heryanty Akidi Tio Tak Capai Rp2 Triliun

Akibat kejadian tersebut, rumah Heryanty anak Akidi Tio langsung dijaga ketat oleh pihak kepolisian.

Hingga berita ini ditulis, belum ada informasi terbaru terkait kondisi terkini Heryanty Akidi Tio usai mengeluhkan sesak napas.

Sebelumnya diberitakan, kasus donasi senilai Rp2 triliun untuk penanganan pandemi Covid-19 oleh Heryanty anak Akidi Tio yang diduga fiktif temui fakta baru.

Baca Juga: Roy Suryo Ungkap Kesalahan Penulisan Bilyet Giro Rp2 Triliun Akidi Tio yang Beredar di Media Sosial

Dimana hasil koordinasi Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dengan pihak Bank Mandiri Regional Sumsel terungkap, bahwa saldo Heryanty, anak perempuan Akidi Tio, tidak capai Rp2 triliun.

"Jadi, hasil koordinasi kami dengan pihak Bank Mandiri Regional Sumsel, sesuai dengan bilyet giro atas nama Heryanty, ternyata saldonya tidak cukup nilainya," ujar Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri S melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, saat konferensi pers kepada wartawan yang dikutip SerangNews.com dari akun Instagram @video_jurnalis, Rabu 4 Agustus 2021.

"Kalau terkait mengenai nama pemilik rekening, saldo dari nasabah, pihak bank tidak mengatakan karena merupakan rahasia Bank, dan tak bisa diberikan ke kepolisian," tambah Kombes Pol Supriadi.

Baca Juga: Dihadiri Gubernur, Kapolda dan Danrem, Bantuan Rp2 Triliun Akidi Tio Diduga Bohong

Dengan fakta terbaru itu, penyidik akan terus mendalami kasus ini. Yakni dengan terus melakukan pemeriksaan Heryanty ke tahap berikutnya.

"Baik dari pihak perbankan maupun pihak lain, kita akan ambil keterangannya sebagai saksi," ungkapnya.***

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah