Meski begitu, tidak semua pelajar dan mahasiswa yang bisa mendapatkan bantuan beasiswa dari KAHMI Preneur dan Sandiaga Uno. Hanya siswa dan mahasiswa yang dinilai memenuhi syarat yang akan menerima bantuan langsung tunai tersebut.
Bantuan beasiswa disalurkan seiring dengan pemberlakuan PPKM darurat.
Berikut syarat dapat bantuan beasiswa:
- Anak pedagang kaki lima.
- Belum terjangkau bantuan sosial Kemensos.
- Usaha orang tuanya terdampak PPKM darurat Covid-19.
- Aktif belajar virtual masa pandemi.
Adapun besaran bantuan beasiswa anak pedagang kecil terdampak PPKM Darurat adalah:
- Mahasiswa Rp500.0002.
- Pelajar SMA/Aliyah Rp400.000
- Pelajar SMP/Tsanawiyah Rp300.000
Itulah informasi seputar program beasiswa yang disalurkan oleh organisasi KAHMI Preneur dan Sandiaga Uno. Selamat mencoba. ***