SERANG NEWS – Presiden Joko Widodo kembali menggelontorkan anggaran bantuan sosial atau bansos sebesar Rp55,21 triliun.
Penambahan anggaran bansos ini dikatakan Presiden Jokowi sebagai kompensasi pemerintah atas Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Manusia (PPKM) Darurat yang baru dibuka secara bertahap pada Senin 26 Juli 2021.
Anggaran tersebut nantinya akan dibagi ke dalam beberapa bansos di masing-masing kementerian. Jokowi menyebut beberapa program bansos yang kembali dilanjutkan.
Baca Juga: PPKM Darurat Dibuka Bertahap 26 Juli 2021, Berikut Pidato Lengkap Presiden Jokowi
Di antaranya, bansos BPUM atau BLT UMKM, BLT Dana Desa, Bantuan Langsung Tunai atau BST, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau sembako murah, dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Selanjutnya ada bantuan kuota internet untuk pelajar atau siswa dan subsidi listrik bagi mayarakat menengah dan kecil.
“Untuk meringankan beban masyarakat terdampak, pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp55,21 triliun, berupa bantuan tunai yaitu BST, BLT Desa, PKH, juga bantuan sembako, bantuan kuota internet dan subsisdi listrik diteruskan,” kata Jokowi saat menyampaikan keberlanjutan PPKM Darurat yang dikutip SerangNews.com melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa 20 Juli 2021.
“Pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro formal sebesar Rp1,2 juta untuk sekitar 1 juta usaha mikro, dan saya sudah memerintah kepada Menteri terkait untuk segera mencairkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak,” sambung Jokowi.
Pada kesempatan tersebut, Jokowi mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi dan disiplin protokol kesehatan dalam masa pandemi Covid-19.
“Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat, komponen bangsa untuk bersatu melawan Covid-19 ini,” katanya.
“Memang ini situasi yang berat, tapi lanjut Jokowi, dengan usaha kerja keras bersama, maka pandemi akan bisa dilewati.
“Insyallah kita bisa segera terbebas, dari Covid-19 dan kegiatan sosial, kegiatan ekonomi masyarakat bisa kembali normal,” katanya.
Jokowi juga meminta semuanya bekerjasama, bahu membahu melaksanakan PPKM ini dengan harapan kasus akan segera turun dan tekanan kepada rumah sakit juga menurun.
“Untuk itu, kita semua harus meningkatkan kedisiplinan dalam protokol kesehatan, melakukan isolasi bagi yang bergejala, melakukan pengobatan sedini mungkin kepada yang terpapar,” ujarnya.***