Pendaftaran CPNS 2021 Diperpanjang sampai 26 Juli, Ini Lembaga Pendaftar Terendah

- 19 Juli 2021, 12:39 WIB
BKN umumkan pendafataran CPNS 2021 dan PPPK diperpanjang hingga 26 Juli 2021.
BKN umumkan pendafataran CPNS 2021 dan PPPK diperpanjang hingga 26 Juli 2021. /Tangkap layar SSCASN BKN/

SERANG NEWS – Kabar gembira bagi masyarakat yang akan mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK 2021.

Pasalnya, Badan Kepegawain Negara (BKN) memperpanjang jadwal pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK satu pekan lagi.

Berdasarkan rilis terbaru BKN, bahwa proses pendaftaran seleksi CPNS 2021 dan PPPK diperpanjang hingga 26 Juli 2021.

Baca Juga: H-3 Penutupan Daftar CPNS, Update Jumlah Pendaftar CPNS dan PPPK 2021 hingga Minggu 18 Juli 2021

Diketahui, sebelumnya proses pendaftaran seleksi CPNS 2021 dan PPPK dimulai sejak 30 Juni 2021 sampai dengan 21 Juli 2021.

“Dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi CASN tahun 2021, dilakukan perpanjangan masa pendaftaran dan penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi CASN tahun 2021,” tulis keterangan BKN dikutip SerangNews.com, Senin 19 Juli 2021.

“Pendaftaran melalui portal https://sscasn.bkn.go.id yang awalnya akan ditutup pada tanggal 21 Juli 2021, diperpanjang sampai dengan 26 Juli 2021,” tulis lebih lanjut keterangannya.

Baca Juga: BKN Rilis 3 Poin Kriteria Penting Penilaian dan Kelulusan CPNS 2021, Nomor Tiga Wajib Terpenuhi Calon PNS

Mengacu laporan jumlah pendaftar seleksi CPNS 2021 dan PPPK per Minggu 18 Juli 2021, berdasarkan data yang telah dirinci, ada tiga kementerian yang jumlah pendaftarnya terendah.

Momentum pendaftaran seleksi CPNS 2021 dan PPPK 2021 dapat digunakan melamar di instansi kementerian yang jumlahnya sedikit.

BKN memaparkan jumlah pendaftar data terendah yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebanyak 79.976 pelamar. Kementerian Agama 68.759 pelamar dan Kementerian Kesehatan sebanyak 30.067 pelamar.

Baca Juga: Jangan Salah! 4 Point Penting Membuat Surat Lamaran Proses Seleksi CPNS 2021 dan PPPK dari BKN

Sedangkan jumlah pendaftar terendah tingkat daerah Kabupaten/Kota CPNS 2021 dan PPPK 2021 adalah sebagai berikut:

1. Pemerintah Kab. Lanny Jaya : 18 pelamar.
2. Pemerintah Kab. Intan Jaya : 14 pelamar.
3. Pemerintah Kab. Nduga : 11 pelamar.
4. Pemerintah Kab. Yalimo : 10 pelamar.
5. Pemerintah Kab. Yahukimo : 8 pelamar.
6. Pemerintah Kab. Mamberamo Raya : 7 pelamar.
7. Pemerintah Kab. Deiyai : 3 pelamar.
8. Pemerintah Kab. Dogiyai : 3 pelamar.
9. Pemerintah Kab. Pegunungan Bintang : 2 pelamar.
10. Pemerintah Kab. Paniai : 0 pelamar.

BKN juga mengingatkan bagi pelamar menggunakan kesempatan masa perpanjangan ini dengan sebaik-baiknya sampai 26 Juli 2021.

“Bagi #SobatBKN yuk gunakan waktu perpanjangan ini dengan sebaik-baiknya. Cermati kembali alur dan syarat pendaftaran, siapkan data yang diperlukan, kemudian segera mendaftar,” tutup keterangan BKN.***

Editor: Ken Supriyono

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x