Selain Gaji dan Tunjangan, Inilah 5 Fasilitas Menjadi PNS 2021, Nomor Satu Paling Idaman Pendaftar CPNS 2021

- 18 Juli 2021, 15:06 WIB
Ilustrasi PNS: Selain gaji dan tunjangan, ini fasiltas yang didapatkan bagi yang lolos CPNS 2021.
Ilustrasi PNS: Selain gaji dan tunjangan, ini fasiltas yang didapatkan bagi yang lolos CPNS 2021. /Pikiran-Rakyat.com

SERANG NEWS – Jutaan orang telah mendaftar seleksi CPNS 2021 dan PPPK di seluruh Indonesia sejak dibuka mulai 30 Juni 2021 dan penutupan pada 21 Juli 2021 mendatang.

Menjadi seorang PNS adalah salah satu pekerjaan yang dicari, bahkan ditunggu-tunggu oleh para pencari kerja sejak tahun lalu.

Seperti yang sudah diketahui, proses seleksi CPNS 2021 dan PPPK sempat tertunda atau tidak ada pada tahun lalu.

Baca Juga: Pastikan Nama Tercantum di Dikti, Ini 7 Langkah Cek Data Mahasiswa untuk Daftar CPNS 2021 dan PPPK

Tahun ini pemerintah membuka proses seleksi CPNS 2021 dan PPPK yang tersebar atas 570 instansi yang tersebar di instansi Kementerian maupun lembaga pusat atau daerah.

Banyak pelamar yang mengikuti seleksi ini. Apalagi, selain mendapatkan gaji dan tunjangan, apabila dinyaatakan lolos seleksi CPNS 2021 sah diangkat sebagai PNS maka dapat fasilitas lainnya.

Berikut ini lima fasilitas yang didapat apabila telah diangkat sebagai PNS yang SerangNews.com himpun dari berbagai sumber:

  1. Tunjangan Dana Pensiun

Dana pensiunan menjadi salah satu hak yang akan diterima seorang PNS jika sudah purna kerja. Dana pensiun ini nantinya akan diberikan dari negara meskipun tidak bekerja lagi.

Jaminan dana pensiun inilah salah satu penarik banyaknya orang ingin menjadi PNS. Sebab, banyak yang menilai, dana pensiun akan memberikan jaminan di masa tua.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x