BKN Rilis 3 Poin Kriteria Penting Penilaian dan Kelulusan CPNS 2021, Nomor Tiga Wajib Terpenuhi Calon PNS

- 18 Juli 2021, 15:53 WIB
Ilustrasi tes CPNS 2021.
Ilustrasi tes CPNS 2021. /Facebook.com/BKNgoid

SERANG NEWS – Sebentar lagi proses pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2021) dan PPPK 2021 akan ditutup pada Rabu 21 Juli 2021.

Sebagaimana yang telah diumumkan, untuk menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus melewati proses seleksi CPNS 2021.

Dalam proses seleksi CPNS 2021 ini, BKN memberikan informasi bahwa peserta harus melakukan pendaftaran di portal SSCASN BKN.

Baca Juga: Selain Gaji dan Tunjangan, Inilah 5 Fasilitas Menjadi PNS 2021, Nomor Satu Paling Idaman Pendaftar CPNS 2021

Setelah melakukan proses pendafatarn nantinya peserta akan melanjutkan proses seleksi administrasi. Apabila dinyatakan lolos akan melanjutkan ke tahap Seleksi Komptensi Dasar (SKD).

BKN menyampaikan penialian dan kelulusan CPNS 2021 serta proses seleksi CPNS 2021 tidak dipungut biaya alias GRATIS untuk seluruh masyarakat Indonesia.

“Pengadaan PNS dilaksanakan berdasarkan prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dan tidak dipungut biaya” tulis keterangan BKN yang dikutip SerangNews.com, Minggu, 18 Juli 2021.

Baca Juga: 8 Kiat-Kiat Bocoran Sukses Lolos Seleksi CPNS 2021 dan PPPK dari BKN, Cek Segera Agar Bisa Jadi PNS

Menurut BKN, ada tiga poin penting penilaian dan kelulusan proses seleksi CPNS 2021 dan PPPK.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x