"Korban luka sudah dievakuasi tim ambulan tol tangerang merak dan dibawa ke RS Sari Asih Serang dan RSDP Serang," katanya kepada awak media, Minggu 11 Juli 2021.
Di tempat terpisah, Direktur Lalu lintas Polda Banten Kombes Pol Rudi Purnomo melalui Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditrektorat Lalu Linta (Ditlantas) AKBP Hamdani juga membenarkannya.
Ia mengatakan kecelakaan lalu lintas di dalam tol Tangerang - Merak arah Serang itu, melibatkan dua kendaraan umum yaitu Bus Murni berplat nomor A 7604 KC, dan Bus Arimbi berplat nomor B 7049 IL.
Baca Juga: Ngeri! Kecelakaan Lalu Lintas Libatkan 4 Kendaraan di Serang, Banten, Satu Meninggal Dunia
"Iya, mobil Murni sama Arimbi, di KM 56 arah Serang. Ada 8 penumpang mengalami luka, 3 diantaranya luka berat," katanya melalui siaran pers yang diterima SerangNews.com, Minggu 18 Juli 2021.
Hamdani menjelaskan kecelakaan lalu lintas di dalam tol itu bermula saat bus murni yang dikemudikan Haeroni (48) hendak menyalip kendaraan yang ada di depannya dan hilang kendali.
"Bus murni nyalip kendaraan truk ke lajur kiri, dan tidak mengetahui adanya kendaraan lain di depannya," ujarnya yang didampingi Kasi Lakalantas Kompol Dodid Prastowo.
Kata dia, saat Bus Murni menyalip, Bus Arimbi yang dikemudikan Romli (45) tengah berhenti di bahu jalan tol, hendak menurunkan penumpang.