Sindir Program Kartu Prakerja, Fadli Zon: Tak Jelas, Harusnya Uangnya Langsung ke Korban PHK

- 18 Juli 2021, 14:57 WIB
Sindir Program Kartu Prakerja, Fadli Zon: Tak Jelas, Harusnya Uangnya Langsung ke Korban PHK
Sindir Program Kartu Prakerja, Fadli Zon: Tak Jelas, Harusnya Uangnya Langsung ke Korban PHK /Tangkapan layar Twitter/@fadlizon//

Beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum mendaftar di antaranya:

1. Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas.
2. Calon peserta tidak sedang sekolah atau kuliah.
3. Calon peserta tidak sedang menerima bantuan pemerintah seperti BLT, BPUM atau lainnya.
4. Calon peserta juga bukan pejabat negara, PNS, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD.

Baca Juga: Pastikan Nama Tercantum di Dikti, Ini 7 Langkah Cek Data Mahasiswa untuk Daftar CPNS 2021 dan PPPK

CARA PENDAFTARAN

Sementara untuk melakukan pendaftaran bisa dilakukan dengan cara berikut:

1. Buka laman www.prakerja.go.id
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga dan NIK. Tinggal masukkan data diri serta dimohon ikuti petunjuk yang ada untuk menyelesaikan proses membuat akun.
3. Setelahnya siapkan kertas dan alat tulis. Peserta akan mengikuti tes motivasi dan kemampuan secara online. Lalu klik tombol Gabung pada gelombang yang sedang dibuka.
4. Peserta tinggal menunggu pengumuman seleksi Gelombang yang akan dikirimkan melalui SMS.

Baca Juga: Viral Foto Video Mesum Pasangan Kekasih di Twitter, Ternyata Sudah Tunangan

Untuk peserta yang lolos akan mendapatkan dana sebesar Rp3,55 juta.

Dana Rp1 juta diberikan untuk membeli paket pelatihan yang harus dibelikan paling lambat 30 hari setelah peserta dinyatakan lolos atau kepesertaan akan hangus.

Selanjutnya peserta bakal mendapatkan Rp600 ribu per bulan setelah mengikuti pelatihan dan mendapatkan sertifikat kelulusan.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x