SERANG NEWS - Bantuan Sosial Tunai (BST) DKI Jakarta akan didistribusikan pada minggu ketiga Juli 2021.
BST DKI Jakarta diberikan untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat sebagai respon menanggapi pandemi Covid-19 dan masa PPKM Darurat.
BST DKI Jakarta diberikan sebagai kompensasi bantuan sosial terhadap masyarakat terdampak Covid-19.
Baca Juga: Login corona.jakarta.go.id, BST Rp600 Ribu Pemprov DKI Jakarta Cair Minggu Ketiga Bulan Juli
BST yang akan disalurkan yakni dana sebesar Rp600.000 untuk masing-masing keluarga yang telah terdaftar.
Nantinya, BST akan didistribusikan kepada 1,007,379 penerima yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Berikut wilayah beserta jumlah penerima BST DKI Jakarta yang akan disalurkan:
Baca Juga: BPUM Tahap 3 Cair ke 3 Juta Penerima, Cek di eformbri.co.id dan banpresbpum.id untuk PNM Mekaar
1. Jakarta Pusat - 55,346 penerima
2. Jakarta Utara - 210,344 penerima
3. Jakarta Barat - 79,346 penerima
4. Jakarta Selatan - 160,733 penerima
5. Jakarta Timur - 497,490 penerima
6. Kep. Seribu - 4,120 penerima
Baca Juga: JPS Banyumas Rp200 Ribu Dicairkan Hari Ini, Segera Login di jpsbms.banyumaskab.go.id
Nantinya, pendaftar BST DKI Jakarta akan diberikan undangan maksimal H-1 penyaluran dari petugas wilayah yang ditunjuk.
Berikut dua syarat utama jika ingin mendapatkan BST DKI Jakarta Rp600 Ribu :
- Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Prov. DKI Jakarta
- Tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). ***