BST DKI Jakarta Rp600 Ribu Segera Disalurkan, Berikut Jumlah Penerima dan Syaratnya

- 17 Juli 2021, 15:09 WIB
Ilustrasi bansos tunai BST DKI Jakarta.
Ilustrasi bansos tunai BST DKI Jakarta. /Instagram @dkijakarta

SERANG NEWS - Bantuan Sosial Tunai (BST) DKI Jakarta akan didistribusikan pada minggu ketiga Juli 2021.

BST DKI Jakarta diberikan untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat sebagai respon menanggapi pandemi Covid-19 dan masa PPKM Darurat.

BST DKI Jakarta diberikan sebagai kompensasi bantuan sosial terhadap masyarakat terdampak Covid-19.

Baca Juga: Login corona.jakarta.go.id, BST Rp600 Ribu Pemprov DKI Jakarta Cair Minggu Ketiga Bulan Juli

BST yang akan disalurkan yakni dana sebesar Rp600.000 untuk masing-masing keluarga yang telah terdaftar.

Nantinya, BST akan didistribusikan kepada 1,007,379 penerima yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Berikut wilayah beserta jumlah penerima BST DKI Jakarta yang akan disalurkan:

Baca Juga: BPUM Tahap 3 Cair ke 3 Juta Penerima, Cek di eformbri.co.id dan banpresbpum.id untuk PNM Mekaar

1. Jakarta Pusat - 55,346 penerima

2. Jakarta Utara - 210,344 penerima

3. Jakarta Barat - 79,346 penerima

4. Jakarta Selatan - 160,733 penerima

5. Jakarta Timur - 497,490 penerima

6. Kep. Seribu - 4,120 penerima

Baca Juga: JPS Banyumas Rp200 Ribu Dicairkan Hari Ini, Segera Login di jpsbms.banyumaskab.go.id

Nantinya, pendaftar BST DKI Jakarta akan diberikan undangan maksimal H-1 penyaluran dari petugas wilayah yang ditunjuk.

Berikut dua syarat utama jika ingin mendapatkan BST DKI Jakarta Rp600 Ribu :

- Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Prov. DKI Jakarta

- Tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). ***

Editor: Masykur Ridlo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah