PPKM Darurat Diperpanjang, Menko PMK Muhadjir: Indonesia dalam Keadaan Darurat Militer

- 16 Juli 2021, 21:30 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy
Menko PMK Muhadjir Effendy /Tangkapan layar Instagram/@muhadjir_effendy//

SERANG NEWS- Kasus Covid-19 di tanah air masih belum bisa terkendali. Faktanya kasus aktif masih di angka 50 ribuan kasus.

Tingginya angka kasus Covid-19 itulah yang akhirnya pemerintah memutuskan PPKM Darurat diperpanjang hingga akhir Juli 2021.

Bahkan, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy menyebut kondisi pandemi Covid-19 saat ini sudah darurat militer.

Baca Juga: Jokowi Perpanjang PPKM Darurat sampai Akhir Juli 2021, Sholat Idul Adha Tidak Boleh di Masjid

"Kan sebenarnya pemerintah sekarang ini walaupun tidak di declare kita ini kan dalam keadaan darurat militer. Jadi kalau darurat itu ukurannya tertib sipil, darurat sipil, darurat militer, darurat perang, nah kalau sekarang ini sudah darurat militer," kata Muhadjir kepada wartawan, Jumat 16 Juli 2021.

Menurutnya, Lanjut Muhadjir, bahwa kondisi saat ini sudah tidak bisa ditangani dengan cara biasa.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai mengerahkan TNI-Polri dalam penanganan kasus Covid-19 di tanah air.

Baca Juga: Update Profil Karier JPU Nanang Gunaryanto, Penuntut Habib Rizieq 6 Tahun Penjara yang Meninggal Dunia

"Karena itu Pak Presiden sudah mulai memerankan TNI Polri, karena pertimbangan kita ini sudah tidak bisa ditangani secara biasa, ini betul-betul sudah darurat militer hanya musuhnya bukan musuh militer konvensional, tapi pasukan tak terlihat itu (Covid-19)," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus Covid-19 di Indonesia, Kamis 15 Juli 2021 mencapai angka 56.757 pasien, naik dari hari sebelumnya Rabu 14 Juli 2021 sebanyak 54.517 kasus.

Torehan angka tersebut menjadi tanda bahwa pandemi belum bakal turun dalam dekat ini.

Baca Juga: Kementerian ATR-BPN Masuk 10 Besar Instansi Pendaftar Terbanyak CPNS 2021, Berikut Daftar Formasinya

Melihat kondisi ini, pemerintah pun menyiapkan skenario terburuk kasus Covid-19 di Indonesia yang bisa saja mencapai kasus tembus di angka 100 ribu per hari.

"Amit-amit, bila kasus Covid-19 tembus 100 ribu per hari," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, saat konferensi pers virtual, Kamis 15 Juli 2021.

Sementara, ditambahkan Luhut bahwa skenario terburuk yang diantisipasi saat ini oleh pemerintah adalah angka 60 ribu kasus per hari.

Baca Juga: dr Tirta Sindir Instagram Dinkes Banten, Kepala Dinas: Jangan Lihat Slide Pertama Saja!

Luhut pun sesumbar, jika kasus positif per hari lebih dari 60 ribu kasus, maka menurutnya masih bisa ditangani.

Meski demikian angka 100 ribu kasus per hari pun mungkin saja terjadi.

"Jadi kalau kita bicara worst case scenario 60 ribu atau lebih sedikit kita cukup oke, kita gak berharap sampai 100 ribu tapi itu pun kami rancang kalau sampai terjadi ke sana," paparnya dalam konferensi pers virtual.

Baca Juga: CEK FAKTA: China Minta Pulau Kalimantan Sebagai Jaminan Hutang Indonesia, Benar Atau Hoax?

Untuk itu, Luhut mengajak semua pihak agar melaksanakan semua skenario ini dengan jernih.***

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x