4. Setelahnya masyarakat dapat melihat apakah termasuk ke dalam daftar penerima BST Rp600 ribu di masa PPKM Darurat.***
4. Setelahnya masyarakat dapat melihat apakah termasuk ke dalam daftar penerima BST Rp600 ribu di masa PPKM Darurat.***
Editor: Masykur Ridlo
Sumber: corona.jakarta.go.id