2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Memiliki usaha mikro.
4. Bukan PNS/ASN, TNI/Polri, serta tidak berstatus sebagai Pegawai BUMN/BUMD.
5. Tidak sedang menerima KUR atau kredit perbankan lainnya.
6. Memiliki NIB atau SKU sebagai bukti kepemilikan usaha.
7. Telah mengajukan pendaftaran melalui Kantor Dinas Koperasi dan UKM di tingkat Kabupaten/Kota setempat.
Baca Juga: BPUM Tahap 3 Cair Juli, Cek di 2 Link BRI dan BNI Agar Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta Dari Kemenkop UKM
Jika sudah memenuhi persyaratan diatas, pelaku usaha bisa mengecek di eform.bri.co.id untuk pengguna Bank BRI, berikut caranya:
Simak! Berikut langkah untuk mengecek nama penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta dari Kemenkop UKM selama masa PPKM Darurat:
1. Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum