Login jpsbms.banyumaskab.go.id, Cek Daftar JPS Rp200 Ribu untul BLT PKM Darurat Warga Banyumas

- 10 Juli 2021, 20:26 WIB
Login jpsbms.banyumaskab.go.id, cek daftar JPS Rp200 Ribu untul BLT PKM Darurat warga Banyumas.
Login jpsbms.banyumaskab.go.id, cek daftar JPS Rp200 Ribu untul BLT PKM Darurat warga Banyumas. //[email protected]//

SERANG NEWS – Kabar gembira bagi warganya Banyumas. Pasalnya, Pemerintah Banyumas menggelontorkan BLT PPKM Darurat berupa jaringa pengaman sosial atau JPS Rp200.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan JPS Rp200 ribu, dapat melakukan pendaftaran dan cek nama penerima dengan akses link jpsbms.banyumaskab.go.id.

Program BLT JPS Rp200 ribu untuk mengcover BLT atau BST yang diberikan pemerintah melalui Kemensos.

Untuk mendapatkannya ada syarat dan ketentuan yang diberlakukan Pemkab Banyumas. Dikutip SerangNews dari Portal Purwokerto program BLT PKM Darurat ini diberikan kepada warga yang ber-KTP Banyumas.

Baca Juga: Cara Daftar dan Syarat JPS Banyumas Rp200 Ribu, Login jpsbms.banyumaskab.go.id

Berikut syarat daftar penerima JPS Banyumas diantaranya:

  1. Warga Banyumas
  2. Berpenghasilan menengah kebawah
  3. Tidak terdaftar bantuan sosial baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

Proses pendaftaran JPS  Banyumas dibuka hari ini  10 Juli 2021 pukul 16.00 WIB dan ditutup hingga 14 Juli 2021 pukul 16.00 WIB.

Pengumuman keluarga yang berhak menerima JPS Rp200 ribu Pemkab Banyumas akan dilaksanakan tanggal 15 Juli 2021.

Sementara, pencairan bantuan JPS Rp200 ribu Pemkab Banyumas akan dilaksanakan pada tanggal 18 Juli mendatang.

Bantuan sendiri akan disalurkan kepada 15.000 keluarga yang ber KTP Banyumas.

Baca Juga: Kapan BLT Cair? Cek Daftar Penerima BST Rp600 Plus Beras 10 Kg di Link cekbansos.kemensos.go.id

Berikut cara daftar JPS Banyumas:

- Login jpsbms.banyumaskab.go.id

- Masukkan NIK, nomer KK, dan nomor hape pada formulir yang disediakan

- Penerima akan langsung tertera di layar hape

- Jika berhak menerima bantuan JPS Banyumas akan mendapatkan SMS pada tanggal 15 Juli 2021.

Selain JPS Rp200 ribu, masyarakat juga mendaftar BLT BST yang diberikan Kemensos.  Bansos atau BLT ini kembali digulirkan dan ditargetkan cair mulai pekan kedua Juli 2021.

Baca Juga: 5 Bansos PPKM Darurat, Cek Syarat dan Daftar Nama Penerima BST, BLT PKH, BPUM UMKM dan Diskon Listrik

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, akselerasi pemberian bansos kepada masyarakat terdampak Covid-19 ini sebagaimana arahan Presiden Jokowi kepada para menterinya.

“Perlindungan sosial, ini tadi instruksi Bapak Presiden agar untuk dilakukan akselerasi pembayarannya minggu ini. Terutama untuk PKH dimajukan ketiga ini bisa dibayarkan bulan Juli sehingga bisa membantu masyarakat,” katadikutip SerangNews.com dari kanal YouTube Sekretariat Negara, Sabtu 10 Juli 2021.

Kata Sri Mulyani, bantuan Keluarga Penerima Manfaat (PKM) akan dibayarkan Juli 2021. “Kartu sembako sekarang ini jumlahnya 15,93 juta bisa dinaikan lagi ke 18,8 juta,” katanya.

Sendana dikatakan, Menteri Sosial Tri Rismaharini. Menurutnya, guna melakukan akselerasi program perlindungan sosial di masa PPKM Darut, pihaknya segera mencarikan bansos BST Rp600 ribu.

Baca Juga: BPUM Rp1,2 Juta Belum Cair Ke Rekening, Ini Penyebab dan Solusinya, Cek BLT UMKM untuk BRI dan BNI

“Pada Mei dan Juni akan diberikan Rp600 ribu sekaligus. Tapi saja minta jangan diijonkan (digadai) dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja,” katanya dikutip SerangNews.com dari Antara.

Untuk mengecek daftar nama penerima BST, PKH dan BPNT hasil pembaruan bisa ikuti langkah di bawah ini:

- Login ke website https://cekbansos.kemensos.go.id/

- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa sesuai alamat di eKTP.

- Masukkan nama lengkap sesuai eKTP.

- Masukan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode, apabila kode sulit diidentifikasi KPM dapat meminta kode verifikasi baru.

- Klik tombol CARI

Apabila terjadi error segarkan halaman atau lakukan pengecekan secara ulang.***

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah