SIMAK UI dibuka untuk calon mahasiswa jenjang pendidikan S1 Reguler, S1 Paralel, SI KI, D4 dan D3 vokasi Universitas Indonesia.
Nantinya, peserta seleksi SIMAK UI yang dinyatakan lulus harus daftar ulang melalui situs pra-registrasi.ui.ac.id.
Baca Juga: Ketua BEM UI Leon Alvinda jadi Sorotan Usai Kritik Presiden Jokowi, Pakar Ekonomi Bocorkan Fakta Ini
Mahasiswa yang dinyatakan lulus SIMAK UI, diharuskan daftar ulang dengan mengisi biodata diri secara lengkap disertai dengan membayar Uang Pangkal dari rentang Rp 11.500.000 higga Rp 34.000.000. ***