Rektor UI Disebut Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Sudjiwo Tedjo: Saatnya BEM UI Memanggil untuk Klarifikasi

- 29 Juni 2021, 07:00 WIB
Budayawan Sujiwo Tejo soroti vonis hukuman Pinangki dan membandingkannya dengan hukuman kaum Brahmana dahulu bila mencuri.
Budayawan Sujiwo Tejo soroti vonis hukuman Pinangki dan membandingkannya dengan hukuman kaum Brahmana dahulu bila mencuri. /Instagram/@president_jancukers

 

SERANG NEWS – Nama Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro menjadi sorotan setelah adanya insiden pemanggilan Ketua BEM UI.

Ketua BEM UI dipanggil menyusul kritik terhadap Presiden Jokowi dengan menyebut 'The King of Lip Service'.

Belakangan, diketahui Rektor UI Ari Kuncoro juga ternyata menjabat sebagai Komisaris BUMN.

Kasus rangkap jabatan Ari Kuncoro itu mengundang reaksi dari banyak pihak. Satu diantaranya dari anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon.

"Bagaimana tak bangkrut, byk pejabat rangkap jabatan n pendapatan dr negara," tulis Fadli Zon, dikutip SerangNews.com dari akun media sosial Twitter pribadinya, Senin 28 Juni 2021.

Baca Juga: Sindir Kritikan BEM UI Terhadap Presiden Jokowi, Ini Biodata Lengkap Sosok Ade Armando

Fadli pun meminta Rektor UI Ari Kuncoro untuk memilih salah satu jabatan diantaranya.

"Rektor UI pilih salah satu aja mau jadi Rektor atau mau jd Komisaris BUMN?," ujarnya.

Sementara budayawan Sudjiwo Tedjo mengusulkan agar BEM UI memanggil Rektor UI Ari Kuncoro untuk dimintai klarifikasi.

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x