Wacana 3 Periode Relawan Jokpro 2024 Diresmikan Hari Ini, Rachland Nashidik: Jelas Gerakan Melawan Konstitusi

- 19 Juni 2021, 11:24 WIB
Politikus Partai Demokrat dan Aktivis HAM Rachlan Nashidik tolak wacana Jokowi 3 Periode
Politikus Partai Demokrat dan Aktivis HAM Rachlan Nashidik tolak wacana Jokowi 3 Periode /Tangkapan layar Twitter/@RachlandNashidik//

SERANG NEWS- Dukungan Jokowi 3 periode kembali digaungkan oleh segelintir oknum, salah satunya dari Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari.

Dirinya bahkan membentuk Komunitas Jokowi-Prabowo (Jokpro) untuk Pilpres 2024 dan memiliki kantor sekretariat di kawasan Jakarta Selatan yang rencananya diresmikan hari ini, Sabtu 19 Juni 2021

Tak sedikit tokoh yang lantang menolak langkah Muhammad Qodari terkait wacana dukungan Jokowi 3 periode ini.

Baca Juga: Jimly Asshiddiqie: Bukan Soal Minat atau Tidak 3 Periode, Presiden Wajib Tunduk UUD

Salah satunya dari politisi Partai Demokrat, Rachland Nashidik. Melalui akun Twitternya @RachlandNashidik, dia mengomentari rencana peresmian relawan atau komunitas Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024.

Aktivitas HAM ini mengingatkan sejarah masa lalu dimana Soekarno berkuasa puluhan tahun. Soeharto berulang jadi Presiden. Semuanya karena sistem politik otoriter.

"Tapi mereka bisa begitu karena sistem politik otoriter, ditopang konstitusi darurat tanpa batasan masa jabatan Presiden," tulisnya yang dikutip SerangNews.com, Sabtu 19 Juni 2021.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Sebut Jakarta dalam Keadaan Tidak Baik, Berikut Indikatornya

Rachland pun menambahkan, jika amanat konstitusi cuma boleh 2 periode.

"Amanat konstitusi kita bilang kini cuma boleh 2 periode. Jadi ini jelas gerakan melawan konstitusi," tambahnya lagi.

Komentar Rachland pun mendapat dukungan netizen.

Baca Juga: Ungguli Raffi Ahmad, Arya Saloka Raih Telkomsel Awards 2021

Salah satunya dari akun @edy_siregar_77. Dia mengatakan, masa jabatan presiden 3 periode adalah inkostitusional.

"Masa Jabatan Presiden 3 Periode Adalah Inkonstitusional dan Merupakan Bentuk Gerakan Melawan Konstitusi. Sudah Sangat Jelas Diatur Dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu dan UUD 1945," timpalnya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi ikut berkomentar perihal munculnya wacana masa jabatan presiden 3 Periode. Jokowi menolak usulan tersebut.

Baca Juga: Aksi Billboard Rp100 Juta vs Spanduk Murah, Uya Kuya Sebut Denise Chariesta Pansos

Sikap Jokowi diungkapkan oleh Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman.

Melalui cuitan di media sosial Twitter pribadinya @fadjroel pada, Senin 15 Maret 2021, Fadjroel mengatakan bahwa Presiden Jokowi tidak setuju dengan usulan tersebut.

Menurutnya, Jokowi tidak punya niatan untuk menjabat sebagai kepala negara selama 3 periode.

Baca Juga: Pertandingan Euro 2020 Inggris vs Skotlandia Berakhir Tanpa Gol, Billy Golmour Jadi Top Player di Lini Tengah

"Tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden 3 periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama," tutur Jokowi melalui akun juru bicaranya itu.***

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah