SERANG NEWS- Vonis hukuman Jaksa Pinangki Sirna Malasari, terdakwa korupsi dan pidana pencucian uang disunat dari 10 tahun menjadi 4 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bikin geram publik.
Eks Anggota DPR RI Fraksi PAN, Abdillah Toha salah satunya. Dia menyentil keputusan hakim tersebut di media sosial Twitternya @AT_AbdillahToha, Selasa 15 Juni 2021.
Dia geram majelis hakim yang memberikan keringganan kepada eks Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Baca Juga: Vonis Jaksa Pinangki Disunat 6 Tahun, Mardani: Integritas Institusi Penegak Hukum Dipertaruhkan
Lantas diapun menuliskan cuitannya, dengan membandingkan hukuman koruptor Indonesia dan Tiongkok.
"Di China koruptor dihukum mati, di kita diberi keringanan," tulis Abdillah Toha yang dikutip SerangNews.com.
Tak puas dengan membandingkan perlakuan koruptor disini dan di Tiongkok, Abdillah Toha pun merasa putus asa dengan potret penegakan hukum di tanah air.
Baca Juga: Singkirkan Minuman Bersoda Saat Konferensi Pers, Ronaldo: Minumlah Air Putih